BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kehamilan jika
diinginkan merupakan proses yang sehat dan jika kehamilan itu tidak diinginkan
, ia merupakan suatu penyakit.
Kehamilan merupakan
suatu proses faal yang secara normal terjadi pada manusia sebagai instig untuk
mempertahankanketurunannya di bumi. Oleh karenanya kehamilan sebagai
tanda akan hadirnya anggota baru dan penerus keturunan, pada umumnya
akan disambut dengan gembira. Kegembiraan itu sendiri yang sering menutupi
resiko yang dihadapi oleh perempuan hamil. Mereka pada umumnya, tidak sadar
bahwa kehamilan dapat mempengruhi kesehatan bahkan dapat mengancam jiwa si
calon ibu. Dan ternyata tidak semua kehamilan disambut dengan kegembiraan oleh
orang tuanya. Beberapa kehamilan justru tidak diinginkan
Biasanya untuk
mengatasi masalah kehamilan yang tidak diinginkan tersebut mereka menempuh
jalan aborsi. Meskipun cara ini penuh resiko dan mahal. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas
lebih lanjut mengenai alasan yang membuat kehamilan itu tidak diinginkan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang diamaksud dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan?
2.
Apa saja Faktor-faktor yang mempengaruhi Kehamilan yang Tidak Diinginkan?
3.
Apa saja Akibat yang ditimbulkan?
4.
Bagaimana Upaya pencegahan dan penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan?
5.
Bagaimana Peran Bidan dalam menanggulangi kehamilan tidak diinginkan?
6.
Bagaimana Cara Petugas Kesehatan menangani kasus unwanted pregnancy (KTD) pada
remaja?
7. Bagaimana
Peran Bidan dalam Kesehatan Reproduksi?
C. Tujuan Makalah
Penulisan Makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang
diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kalangan mahasiswa. Secara terperinci
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Diajukan
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kesehatan Reproduksi.
2. Mengetahui
apa yang dimaksud dengan Kehamilan yang Tidak Diinginkan.
3. Mengetahui
Faktor-faktor yang mempengaruhi Kehamilan yang Tidak Diinginkan.
4. Mengetahui Akibat yang ditimbulkan pada kehamilan
yang tidak diinginkan.
5. Mengetahui Upaya pencegahan dan penanggulangan
kehamilan yang tidak diinginkan.
6. Mengetahui Cara Petugas Kesehatan menangani kasus
unwanted pregnancy (KTD) pada remaja.
7. Mengetahui Peran Bidan dalam menanggulangi
kehamilan tidak diinginkan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD)
Menurut kamus istilah program keluarga berencana, kehamilan tidak
diinginkan adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang
sebenarnya belum menginginkan atau sudah tidak menginginkan hamil (BKKBN,2007). Sedangkan menurut PKBI, kehamilan tidak diinginkan merupakan suatu
kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran akibat dari
kehamilan. Kehamilan juga merupakan akibat dari suatu perilaku seksual yang
bisa disengaja maupun tidak disengaja. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa
tidak sedikit orang yang tidak bertanggung jawab atas kondisi ini. Kehamilan
yang tidak diinginkan ini dapat dialami, baik oleh pasangan yang sudah menikah
maupun belum menikah (PKBI, 1998).
Istilah kehamilan yang tidak diinginkan merupakan kehamilan yang
tidak menginginkan anak sama sekali atau kehamilan yang diinginkan tetapi tidak
pada saat itu/mistimed pregnancy (kehamilan terjadi lebih cepat dari yang telah
direncanakan), sedangkan kehamilan yang diinginkan adalah kehamilan yang
terjadi pada waktu yang tepat. Sementara itu, konsep kehamilan yang diinginkan
merupakan kehamilan yang terjadinya direncanakan saat si ibu menggunakan
metode kontrasepsi atau tidak ingin hamil namun tidak menggunakan kontrasepsi
apapun. Kehamilan yang berakhir dengan aborsi dapat diasumsikan sebagai
kehamilan yang tidak
diinginkan. Semua definisi
ini menunjukkan bahwa kehamilan merupakan keputusan yang
disadari (Santelli, 2003: 4).
Definisi kehamilan tidak diinginkan menurut Jain
(1999) adalah gabungan dari
kehamilan yang tidak diinginkan sama
sekali (unwanted pregnancy)
dan kehamilan yang diinginkan tetapi tidak pada saat iu (mistimed
preganancy).
Kehamilan
tidak diinginkan berhubungan
dengan meningkatnya risiko morbiditas wanita
dan dengan perilaku
kesehatan selama kehamilan
yang berhubungan dengan efek yang buruk. Sebagai contoh, wanita yang
mengalami kehamilan tidak diinginkan mungkin menunda ke pelayanan prenatal yang
pada akhirnya akan mempengaruhi kesehatan bayinya
B.
Penyebab Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Terdapat
banyak alasan bagi
seorang perempuan tidak
menginginkan kehadiran
seorang anak pada
saat tertentu dalam
hidupnya. Menurut Kartono Muhamad, ada beberapa alasan yang
membuat kehamilan itu tidak diinginkan,yaitu (Mohamad, 1998: 122 – 126):
a. Kehamilan
yang terjadi akibat perkosaan
b. Kehamilan
datang pada saat yang belum diharapkan
c. Bayi
dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat
d. Kehamilan
yang terjadi akibat hubungan seksual diluar nikah
Pada penelitian kualitatif studi kasus unsafe
abortion yang bertujuan untuk menelusuri alasan-alasan mengapa perempuan
Indonesia banyak yang melakukan aborsi tidak aman beserta akibatnya, diperoleh
jawaban atas terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan pada informan dewasa
yang sudah menikah, yaitu (Habsjah,2005: 19):
a. Anak
sudah banyak, suami jarang kerja, dan sering mabuk.
b. Informan
masih dalam kontrak kerja.
c. Ketika
informan dalam masa subur, suami selalu tidak mau tahu dan tidak pernah mau pakai
kondom.
d. Umur
informan sudah tua dan anak sudah cukup
e. Tidak
boleh hamil anak keempat karena sudah tiga kali operasi Caesar
f. Suami
tidak bersedia menerima kehamilan lagi walaupun anak baru satu
g. Jarak
antara anak terlalu dekat
h. Suami
baru PHK, dan sering sakit sedangkan gaji isteri kecil
i. Tidak
sanggup menanggung anak tambahan
Sedangkan
menurut PKBI (1998),
banyak alasan yang
dikemukakan mengapa kehamilan tidak diinginkan adalah sebagai berikut:
a. Penundaan
dan peningkatan jarak usia perkawinan, dan semakin dininya usia menstruasi
pertama (menarche). Usia menstruasi yang semakin dinidan usia kawin yang
semakin tinggi menyebabkan “masa-masa rawan” semakin panjang. Hal ini terbukti
dengan banyaknya kasus hamil diluar nikah.
b.
Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang
dapat mengakibatkan kehamilan.
c.
Tidak menggunakan alat
kontrasepsi, terutama untuk
perempuan yang sudah menikah.
d. Kegagalan
alat kontrasepsi.
e. Kehamilan
yang diakibatkan oleh pemerkosaan.
f. Kondisi
kesehatan ibu yang tidak mengizinkan kehamilan.
g. Persoalan
ekonomi (biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak).
h.
Alasan karir atau
masih sekolah (karena
kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat
menghambat karir atau kegiatan belajar).
i. Kehamilan
karena incest (hubungan seksual antara yang masih sedarah)
j. Kondisi
janin yang dianggap cacat berat atau berjenis kelamin yang tidak diharapkan.
Dapat disimpulkan dari banyaknya
faktor penyebab kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain adalah sebagai
berikut:
a. Kehamilan
yang terjadi akibat perkosaan
Perkosaan merupakan
peristiwa yang traumatis dan meninggalkan aib pada perempuan yang diperkosa.
Dampak psikologis dari perkosan ini cukup dalam dan akan menetap seumur hidup,
jika perkosaan juga mengakibatkan kehamilan, aib itu tidak hanya akan dialami
oleh si korban saja tetapi juga seluruh keluarganya. Seandainya kehamilan itu
diteruskan, maka anak yang dilahirkan kelak yang akan mengalami tekanan sosial
baik dari keluarga orang tuanya sendiri maupun dari masyarakat sekitarnya.
Bahkan ibunya sendiri mungkin akan melihat anak itu sebagai penjelmaan
laki-laki yang memperkosanya atau mungkin juga menjadi sasaran balas dendam
yang sebenarnya ia tujukan kepada laki-laki yang memperkosanya.
b. Kehamilan
datang pada saat yang belum diharapkan.
Hal ini dapat
terjadi pada pekerjaan wanita yang sudah terlanjur menandatangani kontrak bahwa
selama beberapa waktu setelah bekerja ia tidak boleh hamil. Hal semacam itu
dapat juga terjadi pada mereka yang masih meneruskan sekolah atau mereka yang
belum ingin hamil lagi atas alasan-alasan yang sah, misalnya karena alasan anak
yang terdahulu belum lagi berusia 1 tahun atau alasan tidak ingin punya anak lagi
atau juga karena kesehatan ibu yang lemah.
c. Bayi
yang dalam kandungan ternyata menderita cacat majemuk yang berat.
Cacat majemuk
tersebut meliputi kelainan kromosom yang mengakibatkan Tumesis Syndrome,
Fragele X Syndrome dan Down Syndrome. Cacat bawaan yang lain meliputi
cacat yang terjadi di otak, tulang belakang, jantung, ginjal, dan tangan
atau kaki. Selaian itu juga dapat terjadi penyakit-penyakit keturunan seperti
TALASEMIA.
Tehknologi
kedokteran telahn mampu mendeteksi adanya kelainan atau cacat pada janin sejak
janin masih dalam usia muda
d. Kehamilan
yang terjadi akibat hubungan sexual diluar nikah.
Hubungan sex di
luar ikatan perkawinan, menurut norma sosial dan masyarakat serta agama
dianggap buruk. Dalam masyarakat yang lebih modern pun, hubungan sex di luar
nikah dan terus berlangsungperbuatan semacam itu, membuat kehamilan yang
terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang diinginkan
e. Kegagalan
kontrasepsi
f. Kurang
pengetahuan yang lengkap dan benar mengenai proses terjadinya kehamilan,
dan metode–metode pencegahan kehamilan.
Ketidak
tahuan atau minimnya pengetehuan tentang perilaku sex yang tidak menyebabkan
kehamilan.
g. Penundaan
atau peningkatan usia kawin atau semakin dininya usia menstruasi (menarche)
Keadaan
ini menyebabkan masa masa rawan semakin panjang, hal ini terbukti dengan
semakin banyaknya kasus hamil luar nikah.
h. Kehamilan
tersebut akan membahayakan jiwa ibu.
Ibu
mempunyai penyakit atau riwayat medis, bila kehamilannya diteruskan maka akan
dapat membahayakan keselamatan ibu dan bayinya.
i. Karena
sosio ekonomi.
j. Anak
sudah cukup banyak.
Kesenjangan antara sikap yang menabukan
hubungan seks di luar nikah dan terus berlangsungnya perbuatan semacam itu
membuat kehamilan yang terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang
diinginkan
k. Tidak menggunakan alat kontrasepsi
Selama melakukan hubungan seksual tidak menggunakan
alat kontrasepsi, disebabkan oleh fanatik terhadap keyakinan agama, harga
terlalu mahal, stok terbatas, tidak tahu guna, keberadaannya dan cara
menggunakannya.
l. Tidak cukupnya pengetahuan tentang
risiko kehamilan akibat
hubungan seks yang
tidak aman.
m. Kehamilan karena incest (hubungan seksual antara
yang masih sedarah).
C.
Akibat yang Ditimbulkan oleh Kehamilan yang Tidak Diinginkan
Berbagai akibat yang mungkin dapat ditimbulkan oleh
kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain :
a. Obstetri
·
Abortus
·
BBLR
·
Prematus
·
Malnutrisi
·
Kurangnya
ANC
·
Tindakan
Medis yang terlambat
b. Psikologi
·
Kesepian
·
Perasaan
malu
·
Perasaan
bersalah
·
Depresi
·
Menimbulkan
Konflik
·
Kecewa
terhadap keluarga
c. Sosial
·
Dikeluarkan
dari sekolah
·
Perceraian
dini
·
Penerimaan
keluarga yang kurang
·
Tidak
mampu mensupport diri dan bayinya
·
Dikucilkan
·
Kurang
mampu mengatur waktu antara kerja dan merawat bayi
d. Berbagai
Penyakit
e. Meningkatnya
AKI dan AKB
D. Upaya pencegahan dan
penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan
1. D. Upaya pencegahan dan
penanggulangan kehamilan yang tidak diinginkan
1.
Adapun beberapa upaya pencegahan
terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain:
a. Pedidikan
Seks yang kuat
Pendidikan
seks harus diberikan sedini mungkin kepada remaja dengan tetap memperhatikan
tingkat perkembangannya. Salah satu fator dominan dalam seks education selain
guru dan petugas kesehatan. Peran orang tua sangat potensial dalam pengembangan
kualitas kepribadaian remaja terutama masalah kesehatan reproduksi dan tanpa
harus lepas dari makna religious.
Keberhasilan
pendidikan seks tergantung pada sejauh mana orang tua bersikap
terbuka dan mempu menjalin komunikasi efektif, tanpa harus melarang remaja
melakukan interaksi, penting juga dalam memberikan rambu-rambu dalam rangka
membangun “Pergaulan yang Sehat”, dengan demikian kehamilan tidak diinginkan
dapat dicegah.
b. Menjunjung
tinggi nilai-nilai dan norma-norma
Dengan
mengajarkan serta menerapkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di
masyarakat akan menciptakan kehidupan yang tentram, aman dan sejahtera tanpa
adanya suatu masalah akibat penyimpangan nilai-nilai dan norma-norma.
c. Tradisi
Masyarakat
Kebiasaan dan adat istiadat yang
harus menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pencegahan kehamilan
tidak diinginkan.
Sebaliknya, adat dan kebiasaan
masyarakat yang kurang baik hendaknya ditinggalkan, seperti orang tua yang
mengharuskan anakKnya untuk menikah diusia muda, adanya perjodohan, serta
tradisi masyarakat yang beranggapan bahwa membicarakan seks adalah sesuatu yang
kotor, tidak pantas, dan dianggap tabu. Padahal hal tersebut dapat menghambat
proses pengajaran seks education.
d. Tidak
melakukan hubungan seksual sebelum menikah
e. Memanfaatkan
waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan
keagamaan
f. Hidari
perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan dorongan seksual, seperti
meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
2.
Adapun beberapa cara penanggulangan
terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain:
a) Penggunaan
alat kontrasepsi seperti, IUD, spiral, susuk, pil, kondom, dll. Dimana
penggunaan kontrasepsi ini harus tepat agar tidak terjadi kegagalan
kontrasepsi
b) Peran
media dalam membentuk karakter seseorang. Sinetron atau film yang merupakan
metode reversible yang biasa dipakai pasangan untuk mencegah terjadinya
kehamilan tidak diinginkan.
c) Peran
Lingkungan sekitar. Peranan orang tua, teman, saudara, tetangga, petugas
kesehatan dan masyarakat untuk tetap mensupport ibu hamil untuk merawat
janinnya baik secara social, ekonomi, psikologis, maupun pelayanan kesehatan
yang memadai.
E. Cara Petugas Kesehatan menangani
kasus unwanted pregnancy (KTD) pada remaja
Saat menemukan kasus unwanted
pregnancy pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus:
1. Bersikap
bersahabat dengan remaja.
2. Memberikan
konseling pada remaja dan keluarganya.
3. Apabila
ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila
belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan kepada dokter ahli.
4. Memberikan
alternative penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu:
a. Diselesaikan
secara kekeluargaan
b. Segera
menikah
c. Konseling
kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
d. Pemeriksaan
kehamilan sesuai standar
e. Bila
ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
f. Bila
ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
g. Bila
tidak diselenggarakan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima
dengan baik.
h. Bila
ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi
F. Peran Bidan dalam menanggulangi kehamilan
tidak diinginkan
a) Memberikan
penyuluhan kepada para remaja tentang seks education khususnya dan kepada
masyarakat umumnya
b) Memberikan
penyuluhan kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi mereka
agar tidak memberikan kesempatan untuk memasuki pergaulan bebas. Serta untuk
tetap memperhatikan setiap perkembangan anak dan pembentukan kepribadiannya.
c) Memberikan
penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga untuk
menggunakan kontrasepsi secara tepat guna agar tidak terjadikegagalan
kontrasepsi.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
KTD
merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses
kelahiran akibat dari kehamilan. Kehamilan itu bias akibat dari perilaku
seksual/hubungan seksual baik yang yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Banyak kasus menunjukan bahwa tidak sedikit orang yang tidak bertanggung jawab
atas kondisi ini.
Dalam hal ini memiliki akibat yang
tidak inginkan terdiri dari : dampak negatif antara lain.
a. Obstetri
b. Psikologi
c. Sosial
d. Berbagai
Penyakit
e. Meningkatnya
AKI dan AKB
Upaya pencegahan dan penanggulangan
kehamilan yang tidak diinginkan terdiri dari :
· Pedidikan
Seks yang kuat
· Menjunjung
tinggi nilai-nilai dan norma-norma
· Tidak
melakukan hubungan seksual sebelum menikah
· Memanfaatkan
waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan
keagamaan
· Hidari
perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan dorongan seksual,
Adapun beberapa cara penanggulangan
terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, antara lain.
· Penggunaan
alat kontrasepsi seperti, IUD
· Peran
media dalam membentuk karakter seseorang.
· Peran
Lingkungan sekitar.
· Peranan
orang tua, teman, saudara, tetangga, petugas kesehatan dan masyarakat
Saran
Dalam Makalah ini terdapat
penjelasan tentang “ kehamilan yang tidak diinginkan” berharap agar mahasiswi
dapat mengetahui kehamilan yang baik sesuai dengna keinginan dan tidak
diinginkan dalam membina rumah tangga yang baik. Selain itu dapat sebagai
pedoman dalam kehidupan yang baru kelak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar