Selasa, 18 September 2012

PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN


Dalam pelayanan kebidanan terkandung etika dan moral dalam melaksanakannya, juga terdapat kode etik profesi yang mengontrol para pelaku profesi tersebut dalam menerapkan pelayanan kebidanan.

A.    Kode Etik Profesi Bidan
 Secara umum tujuan merumuskan kode etik adalah untuk kepentingan anggota & organisasi meliputi:
1.      Menjunjung tinggi martabat & citra profesi
2.      Menjaga & memelihara kesejahteraan para anggota
3.      Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.      Meningkatkan mutu profesi
Dimensi Kode etik meliputi :
1.      Anggota profesi & klien
2.      Anggota profesi & sistem
3.      Anggota profesi & profesi lain
4.      Semua anggota profesi
Prinsip kode etik terdiri dari
1.      Menghargai otonomi
2.      Melakukan tindakan yg benar
3.      Mencegah tindakan yg dapat merugikan
4.      Memperlakukan manusia secara adil
5.      Menjelaskan dengan benar
6.      Menepati janji yg telah disepakati
7.      Menjaga kerahasiaan.

Kode etik prof esi bidan hanya ditetapkan oleh IBI, dan penetapan harus dalam Kongres IBI. Kode etik bidan mempunyai pengaruh dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi bidan. Kode etik bidan pertama kali disusun tahun 1986 dan disyahkan dalam Kongres Nasional IBI X tahun 1988 & petunjuk pelaksanaannya dalam RaKerNas IBI tahun 1991. Kode etik bidan Indonesia ada 7 bab :
1.      Kewajiban bidan terhadap klien & masyarakat (6 butir)
2.      Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)
3.      Kewajiban bidan terhadap sejawat & tenaga kesehatan lain (2 butir)\
4.      Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)
5.      Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)
6.      Kewajiban terhadap pemerintah, nusa bangsa & tanah air (2 butir)
7.      Peutup (1 butir)
Pada tahun 2007 Standar Profesi Bidan terdapat perubahan kata & penambahan 1 butir pada bagian ke-5 menjadi 3 butir. Sesuai KepMenKes RI no 369/Menkes/SK/III/2007 tentang STandar Profesi Kebidanan didalamnya terdapat Kode Etik Bidan Indonesia.



Tidak ada komentar:

Yang Populer